KEGIATAN EXTRA PRAMUKA

Pendidikan  kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui gugus depan gerakan pramuka yang berpangkalan di sekolah dasar Semenpinggir. Melaui pendidikan kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegarsn jasmani dan daya kreasi , persepsi, apresiasi dan karya seni.

Pelaksanaan kegiatan latihan rutin dilakukan di sekolah dua kali dalam seminggu. Hari Kamis untuk anggota penggalang di mulai pukul 15.00 – 16.00 WIB. Hari jumat untuk anggota siaga dimulai pukul 14.00- 15.00 WIB. Pelaksanaan latihan lebih di fokuskan pada kegiatan praktek dan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan, barupa kegiatan nyata yang member kesempatan kepada peserta didik menerapkan pengetahuan dan kecakapan yang sesuai dengan usia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara praktis yaitu : sederhana, mudah, memanfaatkan sumber daya yang ada dan menghemat biaya tetapi berhasil guna dan tepat guna. Setiap Pembina pramuka wajib membuat program tahunan, program semester dan rencana pelaksanaan kegiatan.

Penialaian pendidikan kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut : a), Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif, b) Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester, c) Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik (raport), d) Kriteria keberhasilan kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik, e) Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka, f) Proses penilaian dilaksanakan dengan metode observasi dan partisipasi, Proses pemilaian dilakukan oleh teman, guru kelas/guru mata pelajaran, dan pembina pramuka.